Kajari Kotawaringin Barat Teguhkan Integritas Pasca Rakernas 2026: Bekerja Senyap, Prestasi yang Menjawab

KOBAR | AndoraNews :  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., menegaskan keseriusan seluruh jajaran Kejari Kobar dalam mengimplementasikan hasil dan rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026. Komitmen tersebut dijalankan dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, serta pendekatan kerja yang tenang namun berdampak nyata.

Menurut Nurwinardi, integritas merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan kejaksaan, terlebih di tengah dinamika penegakan hukum nasional yang terus bergerak menuju transformasi dan pembaruan sistem.

Selain itu, Kejari Kobar juga berkomitmen mendukung pelaksanaan arahan serta kebijakan strategis Presiden, khususnya program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

Pernyataan tersebut disampaikan Nurwinardi usai mengikuti penutupan Rakernas Kejaksaan 2026 yang berlangsung secara virtual sejak 12 hingga 15 Januari 2026, dengan pusat kegiatan berada di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Ia menekankan kepada seluruh jajaran agar menjalankan setiap rekomendasi Rakernas secara transparan, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Bekerja secara senyap, fokus pada hasil. Biarkan capaian kinerja yang berbicara,” ujar Nurwinardi, mengutip pesan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan.
Di bawah kepemimpinan Nurwinardi, Kejari Kobar pada tahun 2025 berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Memasuki tahun 2026, Kejari Kobar menargetkan peningkatan prestasi dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rakernas Kejaksaan 2026 sendiri menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya dilaksanakan secara daring penuh. Pelaksanaan ini mencerminkan upaya modernisasi tata kelola kelembagaan yang lebih adaptif, efisien, dan selaras dengan perkembangan teknologi digital.

Dalam arahan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, seluruh satuan kerja diinstruksikan untuk menindaklanjuti hasil Rakernas secara bertanggung jawab dan profesional, sebagai bentuk penguatan kinerja institusi Kejaksaan.

Sejumlah rekomendasi strategis yang dihasilkan Rakernas 2026 antara lain meliputi penetapan laporan tahunan Kejaksaan RI Tahun 2025 sebagai tolok ukur kinerja, pengusulan kebutuhan anggaran tahun 2027, penyusunan regulasi pendukung manajemen organisasi, penyesuaian kebijakan internal terhadap KUHP dan KUHAP baru, pengembangan peta jalan Adhyaksa Chamber, serta optimalisasi transformasi digital melalui penguatan Big Data Intelijen.

“Rekomendasi Rakernas ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi pedoman bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Asep Nana Mulyana.

Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menjaga kehormatan institusi dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan keteladanan dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum. (C.L)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini