Jakarta | AndoraNews : Komitmen menuntaskan kasus korupsi di sektor pertambangan terus ditunjukkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Dr Emilwan Ridwan SH MH. Ia bahkan turun langsung memimpin tim penyidik Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan saksi di Jakarta. Kajati
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dengan menyasar sejumlah pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berdomisili dan bekerja di Jakarta.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dua perkara besar yang tengah ditangani, yakni dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023, serta dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2023 yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Dalam proses tersebut, penyidik memeriksa sejumlah saksi kunci yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan proses perizinan dan tata kelola pertambangan. Di antaranya pejabat pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral serta analis kebijakan yang terlibat dalam penyusunan hingga persetujuan RKAB, termasuk mekanisme penerbitan rekomendasi ekspor.
Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat alat bukti sekaligus mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Penyidik juga terus mendalami setiap tahapan krusial dalam aktivitas pertambangan yang diduga membuka celah terjadinya penyimpangan.
Kajati Kalbar, Emilwan Ridwan, menegaskan bahwa langkah cepat yang diambil merupakan bentuk keseriusan dalam menuntaskan perkara.
“Semua yang dilakukan ini sebagai bentuk komitmen untuk menuntaskan perkara secepatnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keterangan para saksi sangat penting untuk menentukan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Mulai perizinan, penyusunan hingga persetujuan RKAB sampai penerbitan rekomendasi ekspor,” tuturnya.
Menurut Emilwan, pihaknya tidak ingin membuang waktu dalam proses penyidikan. Bahkan, jika ditemukan petunjuk keterlibatan pihak lain, tim penyidik akan langsung bergerak melakukan pemeriksaan, termasuk ke luar daerah.
“Kami tidak menunda-nunda waktu. Saat ada petunjuk dugaan keterlibatan pihak lain, kami jemput bola, sekalipun harus melakukan pemeriksaan di Jakarta,” tegasnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh proses tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku.
“Kami tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dan melakukan penegakan hukum secara profesional,” katanya.
Lebih lanjut, Kejati Kalbar juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum.
“Kita buka ruang kepada publik untuk mengawasi agar penegakan hukum tetap dalam koridor,” pungkasnya.
Diketahui, kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Penyidik memastikan proses akan terus berlanjut dengan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui ataupun terlibat.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk hasil audit kerugian negara yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
(Sri)

