Serang | AndoraNews: Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Premanisme, jajaran Polres Serang berhasil mengamankan 66 pelaku yang diduga terlibat aksi premanisme di berbagai titik wilayah hukumnya. Operasi yang dimulai sejak 1 Mei 2025 ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menekan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha. Polres serang
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebutkan, sebagian besar dari para pelaku yang diamankan merupakan oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas). Dari total 66 orang, 13 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum karena terlibat kasus pengancaman, kepemilikan senjata tajam, kekerasan fisik, hingga penipuan terhadap pencari kerja.
“Yang menarik perhatian, ada dua tersangka yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini kami masih mengembangkan kasus itu untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar AKBP Condro, Kamis (8/5/2025).
Sementara pelaku lain yang tidak memenuhi unsur pidana, dipulangkan setelah mengikuti program pesantren kilat dan bimbingan rohani di Masjid As-Salam. Mereka juga menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan premanisme.
“Upaya ini bukan hanya penindakan, tapi juga pembinaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tambah Condro.
Ia menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan arahan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, guna menciptakan rasa aman serta menjaga iklim investasi tetap kondusif.
“Polri hadir tidak hanya menindak, tapi juga menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lingkungan yang aman dari premanisme,” tutupnya.