Kapolda Banten Tegas: Tak Ada Tempat untuk Preman dan Debt Collector Meresahkan!

Serang | AndoraNews: Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen penuh Polda Banten dalam memberantas aksi premanisme dan praktik ilegal debt collector yang terus meresahkan masyarakat. Instruksi tegas sudah dilayangkan ke seluruh jajaran kepolisian: tidak ada toleransi bagi pelaku premanisme dalam bentuk apa pun

“Saya pastikan keamanan warga Banten. Terutama bagi pedagang kecil dan pengusaha. Polisi hadir agar rakyat bisa hidup tenang,” tegas Kapolda.

Tindakan Nyata di Lapangan
Komitmen tersebut bukan sekadar wacana. Dalam sepekan terakhir, jajaran Polda Banten dan Polsek di wilayah hukum Banten telah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan preman berkedok ormas dan debt collector liar.

Salah satunya, penangkapan terhadap Dewa, oknum ormas yang terekam kamera CCTV memalak tukang parkir di Pasar Ciruas sambil mengacungkan pisau. Pelaku kini diamankan dan tengah diinterogasi oleh Unit Reskrim Polsek Ciruas.

Debt Collector Ditindak Tegas
Di Tangerang, dua kasus besar juga berhasil diungkap. Kasus pertama menimpa Rani, warga Pasar Kemis, yang kendaraannya dirampas oleh enam orang mengaku sebagai debt collector. Polisi berhasil meringkus dua pelaku utama MK dan AP serta menyita motor milik korban.

Tak berselang lama, tiga pelaku lain dari perusahaan pembiayaan juga diciduk karena merampas motor milik Rosmini, warga Pasar Kemis. Ketiganya ditangkap bersama barang bukti dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP.

Modus Tipu-Tipu Berkedok Ormas
Polda Banten juga mengungkap modus penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai ketua ormas MBB. Pelaku menjanjikan pekerjaan di PT Nikomas kepada puluhan pencari kerja dengan imbalan uang. Dari 80 korban, ia berhasil meraup puluhan juta rupiah sebelum akhirnya ditangkap.

Modus serupa dilakukan oleh tersangka AM, yang menipu Anisa seorang pencari kerja di kawasan Cikande—hingga Rp7 juta. AM kini telah diamankan oleh Polres Serang.

Pesan Tegas untuk Preman dan Penjahat Jalanan

Dengan sederet tindakan nyata, Polda Banten ingin mengirim pesan kuat: tidak ada ruang bagi pelaku intimidasi, kekerasan, dan penipuan di tanah Banten.

“Kalau ada yang merasa bisa bertindak sewenang-wenang dengan mengatasnamakan ormas atau debt collector, siap-siap saja kami tindak tegas,” pungkas Irjen Suyudi.(*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini