Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Dukung Pelestarian Alam

predJakarta | AndoraNews: Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, dan lembaga pengawas kebijakan publik. Prabowo

Salah satu dukungan datang dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan Presiden terhadap rakyat dan pelestarian lingkungan hidup.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo mendengar aspirasi masyarakat dan peduli terhadap kelestarian alam. Ini langkah berani dan patut didukung luas,” ujar Rahmad dalam pernyataannya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kawasan Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Menurutnya, potensi wisata dan nilai ekologis Raja Ampat jauh lebih berharga daripada keuntungan ekonomi sesaat dari pertambangan.

“Raja Ampat adalah aset bangsa yang tak tergantikan. Kerusakan akibat tambang bisa membawa dampak jangka panjang. Presiden sudah tepat bertindak demi masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” tambahnya.

BPI KPNPA RI juga menyatakan siap membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik tambang ilegal, terutama di kawasan konservasi. Selain itu, Rahmad meminta agar pemerintah tak ragu untuk menutup tambang ilegal di wilayah lain seperti Kalimantan dan Sulawesi, yang diduga melibatkan oknum tertentu.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen bangsa termasuk masyarakat adat, aktivis, dan pemerintah daerah untuk bersatu menjaga kekayaan alam Indonesia dari kerusakan akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Langkah tegas Presiden Prabowo ini juga dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menata ulang tata kelola sektor pertambangan di Indonesia, demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. *Red

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini