Padang | AndoraNews: Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali menyeruak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat. Kepala Bapenda, Syefdinon, dituding sebagai aktor utama dalam pengumpulan dana ilegal dari pejabat internal eselon III dan IV sejak awal tahun 2024. Bapenda
Berdasarkan informasi yang beredar, pungutan tersebut dilakukan setiap triwulan dengan dalih “ Pengumpulan dana untuk gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) non-APBD.” Namun, mekanisme pemungutan dana ini disebut-sebut tidak memiliki dasar hukum dan tak disertai transparansi penggunaan.
💰 Rincian Dugaan Setoran:
Triwulan I–III:
- Eselon III: Rp 7,5 juta/orang
- Eselon IV: Rp 5 juta/orang
Menjelang Triwulan IV:
- Eselon III: Naik menjadi Rp 12,5 juta/orang
- Eselon IV: Naik menjadi Rp 7,5 juta/orang
Tiga sosok berinisial BV, Z, dan RP disebut sebagai pihak pengumpul dana di lapangan. Mereka diduga menjadi “perpanjangan tangan” Kepala Dinas untuk menjalankan praktik ini.
Rahmad Sukendar: “Ini Bukan Lagi Etika, Tapi Kejahatan Jabatan”
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya proses penanganan laporan dugaan pungli ini di tingkat kejaksaan daerah.
“Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pungli di tubuh Bapenda Sumbar. Namun hingga kini, laporan kami ke Kejati Sumbar belum menunjukkan progres nyata,” ujarnya, Senin (10/6/2025).
Merespons kondisi tersebut, Rahmad menyatakan pihaknya akan mendatangi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung RI untuk mendesak pengambilalihan penanganan kasus ini.
“Kami akan datangi langsung Jampidsus agar kasus ini ditangani serius di tingkat pusat. Bila benar Kepala Dinas memalak bawahannya, maka ini sudah masuk kategori kejahatan jabatan dan harus ditindak tegas,” tegasnya.
Rahmad juga mengkritisi fenomena “tajam ke bawah, tumpul ke atas” dalam penegakan hukum di lingkungan birokrasi.
“Kita tak boleh membiarkan praktik korupsi berjamaah tumbuh subur hanya karena pelakunya berada di posisi strategis. Hukum harus ditegakkan adil dan transparan, siapa pun pelakunya,” tambahnya.
Respons Bapenda Sumbar Masih Bungkam
Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Bapenda Syefdinon maupun pihak humas institusi tersebut. Permintaan konfirmasi dari berbagai pihak media juga belum dijawab.
Di sisi lain, tekanan publik semakin besar. Masyarakat sipil, aktivis antikorupsi, serta sejumlah tokoh lokal menyuarakan keprihatinan atas lambatnya proses hukum terhadap dugaan pelanggaran ini. Kasus ini dinilai mencederai integritas pelayanan publik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah. *Red