Dr Satria Ferry SH MH Dilantik jadi Koordinator, Ini 4 Pesan Kajati Aceh Yudi Triadi

Banda Aceh | AndoraNews : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH, Selasa (11/11/2025), di aula serbaguna kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, melantik Dr Erry Pudyanto Marwantono SH MH menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh. Selain itu, Kajati Aceh Yudi Triadi juga mengambil sumpah dan melantik 25 pejabat Eselon III, yang terdiri 5 Asisten, 15 kepala kejaksaan negeri (Kajari) dan 5 Koordinator di lingkungan Kejati Aceh. Kajati

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa proses penunjukan para pejabat baru dilakukan melalui kajian mendalam dan penilaian objektif, dengan prinsip “The Right Man on The Right Place.”

Ia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sekadar hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan moralitas.

“Setiap pejabat yang dilantik harus mampu menunjukkan kinerja nyata, bekerja dengan semangat kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” ujar Yudi Triadi.

Pada kesempatan itu Kajati Aceh Yudi Triadi menekankan empat instruksi utama dalam arahannya, yakni :

  1. Pertama, seluruh jajaran Kejati Aceh wajib memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah masyarakat.
  2. Kedua, pelaksanaan tugas harus dilandasi semangat kerja nyata dengan perpaduan kecerdasan emosional dan intelektual.
  3. Ketiga, mendukung penuh upaya Jaksa Agung RI untuk mengembalikan marwah Kejaksaan dengan membangun kepercayaan publik, terutama dalam penanganan kasus-kasus besar seperti korupsi.
  4. Keempat, Kajati mengingatkan pentingnya Pengawasan Melekat (WASKAT) agar seluruh pegawai menjauhi perbuatan tercela seperti judi online, narkoba, maupun gaya hidup hedonis dan flexing.

Yang menarik perhatian publik, salah satu pejabat Eselon III yang dilantik adalah Dr Satria Ferry SH MH sebagai Koordinator pada Kejati Aceh.

Satria Ferry bukanlah nama yang asing bagi masyarakat kota Aceh, lantaran sosok Jaksa low profile yang dikenal tegas, profesional dan transparan ini sudah malang melintang dalam penugasan di provinsi yang berjulukan kota “Serambi Mekkah” ini, sebelum akhirnya ditarik Jampidsus Febrie Adriansyah melakoni tugasnya di markas para jaksa spesialis anti korupsi di gedung bundar Kejagung di Jakarta tahun 2020 hingga Oktober 2025.

Pria kelahiran Banda Aceh 42 tahun lalu ini,
begitu lulus dari Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Jakarta (2012), langsung bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Setelah itu sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigli, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sabang (2018), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Nagan Raya (2019).

Setelah itu (2020), Satria ditarik oleh Jampidsus Kejagung sebagai Jaksa Madya yang mempunyai tugas khusus melakukan penyidikan korupsi di Gedung Bundar Kejagung.

Penarikan Satria oleh Jampidsus Kejagung lantaran diketahui pemberantasan korupsi menjadi komitmennya. Dia tegas dan tak pandang bulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kembalinya Satria Ferry bertugas di Kejati Aceh disambut gembira aktifis Anti korupsi dan publik Aceh. Namun, menjadi momok bagi koruptor dan pihak-pihak yang mencoba mengemplang uang negara atau pun merugikan keuangan negara.

Hal itu tidaklah berlebihan mengingat kiprahnya sejak awal di mana pun ditugaskan di kejaksaan, tidak terlepas dari pemberantasan korupsi.

Dr Satria Ferry SH MH, ayah 3 anak ini dikenal sebagai jaksa yang memiliki dedikasi tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Pemberantasan korupsi menjadi komitmennya. Dia tegas dan tak pandang bulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Publik pun menaruh harapan besar pada pria murah senyum menjadi motor penggerak dalam pemberantasan korupsi.

Dia menegaskan, akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengacu pada arahan pimpinan. (sri)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini