Rakor Kepegawaian BKN Hasilkan Komitmen Kuat Daerah, Wakil Bupati M. Ihpan Siap Terapkan Kebijakan Digitalisasi

Jakarta | AndoraNews: Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian yang mempertemukan Kepala Daerah dan Kepala BKPSDM seluruh Indonesia di Hotel Pullman Jakarta. Rakor ini menjadi wadah penting untuk mendiskusikan percepatan reformasi manajemen ASN. RakorĀ 

Dalam acara itu, Kepala BKN, Prof. Dr. Zuldan Arif menegaskan bahwa, tuntutan layanan publik yang semakin tinggi mewajibkan ASN untuk beradaptasi. Menurutnya, manajemen ASN yang modern harus memudahkan, melindungi, dan membahagiakan ASN itu sendiri, salah satunya melalui proses digitalisasi ASN yang mendesak.

“Kami telah meluncurkan inovasi signifikan, mulai dari kenaikan pangkat 12 kali setahun hingga penerapan manajemen talenta dan pengurusan pensiun yang dipermudah. Ini semua adalah langkah untuk menjadikan ASN lebih fokus pada kerja dan kinerja, bukan pada urusan administrasi yang berbelit,” jelas Prof. Zudan.

Kehadiran Wakil Bupati Pasaman Barat, H. M. Ihpan, bersama Kepala BKPSDM Pasaman Barat, Agusli, menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyerap dan mengimplementasikan kebijakan pusat.

“Kami di Pasaman Barat sangat mengapresiasi Rakor BKN ini. Ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan informasi kepegawaian langsung dari sumber utamanya,” ujar H. M. Ihpan.

Wakil Bupati M. Ihpan menekankan bahwa Pemda Pasaman Barat melalui BKPSDM berkomitmen penuh untuk segera melaksanakan kebijakan digitalisasi dan manajemen talenta yang digariskan BKN.

“Peningkatan efektivitas ASN adalah kunci untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Pasaman Barat. Kami akan pastikan proses seperti kenaikan pangkat dan pensiun menjadi lebih cepat dan transparan bagi ASN kami,” tambahnya.

Isu kesejahteraan dan keberpihakan kepada ASN juga menjadi sorotan. Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, memberikan pandangannya bahwa reformasi ASN harus berujung pada peningkatan kesejahteraan sosial dan kinerja.

“ASN, khususnya yang bertugas di garda terdepan layanan sosial, harus merasa dilindungi dan dihargai. Jika ASN bahagia, layanan publik pasti akan meningkat. Digitalisasi BKN, seperti percepatan kenaikan pangkat, adalah bentuk afirmasi dan perlindungan terhadap hak-hak administratif ASN,” tutur Syaifullah Yusuf.

Inovasi BKN seperti penggunaan I Mutasi dan penguatan data digital diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan birokrasi yang lincah dan berorientasi pada pelayanan, sebagaimana disepakati oleh seluruh peserta Rakor. (Sapriandi)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini