Jakarta | AndoraNews: Prabowo Subianto menghadiri langsung penyerahan dana hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (10/04/2026). Satgas
Dalam kegiatan tersebut, Satgas PKH menyetorkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara. Penyerahan ini turut disaksikan oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam sambutannya, Presiden menyebut capaian tersebut sebagai kehormatan dalam masa pemerintahannya yang telah berjalan sekitar satu setengah tahun. Ia mengungkapkan, hingga saat ini total dana yang berhasil diselamatkan negara mencapai Rp31,3 triliun.
Menurut Presiden, nilai tersebut sangat signifikan dan berpotensi memberikan dampak besar bagi masyarakat, seperti pembangunan 34.000 sekolah, 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta manfaat langsung bagi sekitar 2 juta rakyat Indonesia.
Presiden juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH atas kerja keras dan pengorbanan mereka.
“Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas, proses audit di lapangan tidak mudah dan penuh risiko. Saya sangat menghargai pekerjaan Saudara-saudara,” ujar Presiden.
Rincian Setoran Rp11,4 Triliun
Dana yang disetorkan ke kas negara berasal dari berbagai sumber, antara lain:
- Denda administratif kehutanan: Rp7,2 triliun.
- PNBP dari penanganan korupsi oleh Kejaksaan (Jan–Mar 2026): Rp1,9 triliun
- Setoran pajak (Jan–Apr 2026): Rp967,7 miliar.
- Pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara: Rp108,5 miliar
- Denda lingkungan hidup: Rp1,1 triliun
Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah, meliputi:
- Perkebunan sawit: 5,8 juta hektar
- Pertambangan: 10.257 hektar
Sebagian lahan tersebut telah diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan, termasuk kawasan konservasi seperti:
- Hutan di Ketapang, Kalimantan Barat
- Taman Hutan Raya Lae Kombih, Aceh
- Kawasan Gunung Halimun Salak, Jawa Barat
Selain itu, lahan seluas 30.543 hektar juga disalurkan melalui Kementerian Keuangan kepada BPI Danantara dan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Secara keseluruhan, sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatat total penyelamatan keuangan dan aset negara mencapai Rp371,1 triliun.
Penegakan Hukum Jadi Kunci
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat dalam menjaga keuangan dan aset negara.
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum dapat menyebabkan hilangnya aset dan menurunnya wibawa negara. Sebaliknya, penegakan hukum yang tegas dan terarah mampu memperbaiki tata kelola serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Ia juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari praktik mafia yang merusak dan menguasai kawasan hutan secara ilegal.
“Hutan adalah karunia Tuhan yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok,” tegasnya.

