Gandeng Perhutani, Polda Jateng Lakukan Penanaman Jagung

UNGARAN | Andorenews.com : Pemanfaatan kawasan hutan untuk pertanian harus mempertimbangkan adanya pohon penahan air, demikian ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disela penanaman jagung dalam rangka Ketahanan Pangan di Petak 49 Jragung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Selasa (24/01/2023).

“Agar tanah pada daerah tinggi dan kemiringan tinggi tidak terjadi longsor maupun menyebabkan banjir, maka harus ditahan sedemikian rupa. Seperti pohon sudah ditebang maka akarnya jangan dicabut, pasalnya itu cukup bisa menahan air. Untuk itu, disela-sela itulah harus ditanami,” ujar Ganjar Pranowo.

Terkait dengan penanaman jagung di Petak 49 Hutan Produksi Jragung tersebut, apresiasi untuk Polri selaku penggeraknya. Kegiatan diinisiasi Satgas Pangan Polda Jateng bersama Perum Perhutani dan kelompok petani di sekitar Petak 49. Sekarang ini Polri membantu dalam penanaman serentak. Luasannya cukup signifikan dan memanfaatkan lahan-lahan milik Perhutani.

“Sekarang ini masih banyak lahan tidur yang belum dimanfaatkan. Langkah Satgas Pangan Polda Jateng dengan menanami hutan produktif dengan tanaman tumpang sari dapat mendorong produktivitas beberapa komoditas. Baik jagung, padi maupun komoditas lain yang dapat dikembangkan. Itu harus bisa ngegas beberapa komoditas yang ada. Jika sekarang ini jagung maka di tempat lain dapat disesuaikan. Sekali lagi, terima kasih dan apresiasi untuk Polda Jateng,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, bahwa penanaman untuk penguatan pangan itu dilakukan serentak seluruh jajaran di Polda Jateng. Jumlah totalnya lahan ada 475 hektar dan khusus wilayah Ungaran, Kab Semarang ada sekitar 15,5 hektare yang ditanami jagung.

“Kami Polda Jateng beserta jajaran se Jateng menanam jagung di lahan seluas total 475 hektare. Kegiatan ini untuk memberikan kontribusi penguatan pangan untuk masyarakat di wilayah Jawa Tengah,” pungkasnya. ***
Pewarta : Heru Santoso.
Editor : Mastete Maartha.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini