Kejaksaan Kawal Kebijakan BGN Agar Tepat Kelola dan Sasaran

Jakarta | AndoraNews : Kejaksaan RI siap mengawal kebijakan dan program Badan Gizi Nasional (BGN) agar tepat kelola dan tepat sasaran. BGN adalah lembaga atau badan baru yang butuh dukungan penuh, apalagi anggaran yang dikelola cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat. Bgn

Dukungan itu diungkapkan Jaksa Agung Burhanuddin sesaat setelah bertemu Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Kejagung, Jakarta, Kamis (20/03)2025).

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Jaksa Agung.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Dadan, BGN mengelola anggaran yang cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat.

“Oleh karena itu, kami membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga pengawasan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, disepakati bahwa Kejaksaan Agung akan in charge mendampingi Badan Gizi Nasional dalam berbagai aspek, termasuk legal opinion, legal assistance, serta pengawalan dalam proses pelelangan agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.

“Kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diperkecil dan dilakukan mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” tegas Jaksa Agung.

Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat mempercepat implementasi program-program gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat, dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. *SAM

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini