Surabaya | AndoraNews: Sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya terus diperkuat demi memastikan pembangunan di Jawa Timur berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kejati
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Saiful Bahri Siregar SH MH, saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan Kodam V/Brawijaya Tahun Anggaran 2026 di Gedung Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya, Selasa (03/03/2026).
Rapat strategis tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Wakapolda Jawa Timur, para Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya, para Kepala Badan Pelaksana, Komandan Satuan Komando Kewilayahan, Komandan Satuan Tempur dan Bantuan Tempur, serta jajaran Komandan Satuan Lembaga Pendidikan di lingkungan Kodam V/Brawijaya.
Stabilitas Keamanan Fondasi Pembangunan
Dalam pengarahannya, Wakajati Jatim Saiful Bahri Siregar menegaskan bahwa Kodam V/Brawijaya memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, memperkuat pembinaan teritorial, serta mendukung sistem pertahanan negara.
“Stabilitas tersebut menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan pembangunan, sehingga sinergi antara Kejaksaan dan TNI dipandang sebagai kemitraan strategis yang penting,” katanya.
Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan tidak dapat dilepaskan dari situasi keamanan yang kondusif. Karena itu, kolaborasi antara institusi penegak hukum dan TNI menjadi kunci dalam menjaga tata kelola pembangunan tetap berada di jalur yang benar.
Pengawalan Hukum dan Pencegahan Penyimpangan
Lebih lanjut, Wakajati Jatim menekankan bahwa pengawalan pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan penyimpangan.
“Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan bertanggung jawab memastikan kebijakan dan program pembangunan tetap berada dalam koridor hukum melalui fungsi penegakan hukum, pendampingan hukum, hingga pengamanan proyek strategis,” terang Wakajati Saiful Bahri Siregar.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut telah diimplementasikan melalui berbagai instrumen, antara lain Perjanjian Kerja Sama Pengamanan yang berlandaskan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, penanganan perkara koneksitas secara terpadu.
“Serta pendampingan sejumlah program prioritas, termasuk pembangunan Yonif TP 886/Panjalu Jayati di Tulungagung,” tutur Wakajati Jatim Saiful Bahri Siregar.
Sinergi yang solid antara Kejati Jatim dan Kodam V/Brawijaya ini diharapkan menjadi model kolaborasi antar-lembaga dalam mengawal pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas dan berkelanjutan.
(sam)

