JAKARTA | AndoraNews: Sembilan Jaksa Senior ditugaskan sebagai Tim Penyidik untuk menangani kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Asabri, PLN batu bara dan Krakatau Steel, yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan hal itu kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/07/2026).
Anang menerangkan, para jaksa senior dalam tim penyidik independen itu, bukanlah jaksa di bidang Pidana Khusus Kejagung.
“Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Kurang lebih sembilan orang,” ucap Anang.
Anang merinci kesembilan jaksa tersebut adalah :
1.Agus Salim.
2.Muhibuddin.
3.Chatarina Muliana Girsang.
4.Riyono.
5.Agus SST Lumban Gaol.
6.Irene Putri.
7.Renaldi.
8.Z. Tadong Alo.
9.Hari Wibowo.
Seluruhnya merupakan jaksa aktif yang bertugas di Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi.

