Kajati Kalbar Emilwan Ridwan Tekankan Integritas dan Peningkatan Pelayanan Hukum

Pontianak | AndoraNews : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., meminta seluruh jajaran Kejaksaan memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan. Kajati

Penegasan tersebut disampaikan Emilwan Ridwan saat melantik Efrivel, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejati Kalbar, Rabu (14/10/2026).

Dalam sambutannya, Emilwan menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar kegiatan seremonial atau pergantian jabatan. Lebih dari itu, pelantikan merupakan penyerahan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.

“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Emilwan.

Menurutnya, kehormatan institusi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan dalam menangani perkara, tetapi juga oleh integritas setiap insan Adhyaksa, keteladanan pimpinan, profesionalitas, serta keberanian untuk tetap berpegang pada aturan hukum dan prinsip keadilan.

Kepada Efrivel yang mendapat amanah memimpin Kejari Sambas, Emilwan menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan pentingnya memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Ia meminta jajaran Kejari Sambas meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi tindak pidana lintas negara. Ancaman tersebut antara lain penyelundupan, peredaran narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta persoalan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Selain penindakan, Kajati Kalbar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Upaya pencegahan korupsi harus terus dikedepankan, tanpa mengurangi ketegasan dalam menindak berbagai penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Emilwan turut meminta Efrivel membangun pola kepemimpinan yang humanis dan responsif, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, sinergi dengan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama perlu terus diperkuat.

Meski demikian, ia mengingatkan agar koordinasi dan hubungan baik dengan berbagai pihak tidak mengurangi independensi maupun profesionalitas aparat penegak hukum.

“Sinergi bukan berarti kehilangan independensi, komunikasi bukan berarti kompromi, dan kedekatan bukan berarti mengurangi profesionalitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Emilwan mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dibangun melalui kerja keras dan integritas yang konsisten. Sebaliknya, kepercayaan tersebut dapat hilang akibat tindakan yang mencederai kehormatan institusi.

“Karena itu, setiap insan Adhyaksa harus menjaga perilaku, ucapan, dan tindakan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di tengah masyarakat,” tuturnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kalbar, para asisten, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, sejumlah kepala kejaksaan negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat, serta para kepala seksi dan kepala subbagian dari Kejati Kalbar dan Kejari Sambas.

Hadir pula Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalbar beserta pengurus, Ketua IAD Daerah Pontianak, serta pengurus IAD Daerah Sambas. (Daeng)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini