Tangerang | AndoraNews: Sebanyak 200 orang yang terdiri dari Tokoh Pemerintahan, Tokoh Nasional, Legislatif, Pimpinan Lembaga, serta Tokoh Adat dan Masyarakat Minangkabau, Minggu (01/10/2026), di Ruang Blandongan Lantai 4, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Banten, menggelar Pertemuan Nasional Tokoh dan Perantau Agam–Bukittinggi. Kajati
Di antara tokoh yang hadir adalah Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah; anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Nofrizon, S.Sos., M.M.; Tokoh Nasional Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si.; Direktur Utama PT Bank Nagari Gusti Candra; Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, S.T.P.; Wakil Wali Kota Tangerang Selatan H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars.; mantan Wakil Wali Kota Bukittinggi H. Marfendi, Dt. Basa Balimo; serta tokoh adat Maninjau, Dt. Mangkuto.
Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., M.M., Dt. Marajo, diwakili Aschari Cahyaditama, sedangkan Wali Kota Bukittinggi H. Muhammad Ramlan Nurmatias, S.H., Dt. Nan Basa, diwakili Wakil Wali Kota Ibnu Asis, S.T.P.
Salah satu figur yang turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Dr. H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, Penghulu Adat Minangkabau atau Niniak Mamak dari Suku Melayu, Jorong Padang Cantiang, Kanagarian Kapau, Kabupaten Agam, yang saat ini juga mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut).
Kehadiran Dt. Toembidjo dalam forum tersebut memperlihatkan bahwa jarak geografis dan tanggung jawab profesional tidak menghapus ikatan seorang anak nagari dengan asal-usul, adat, dan lingkungan kulturalnya.
Sebagai Niniak Mamak, hubungan dengan kaum dan nagari bukan sekadar identitas genealogis, melainkan juga amanah untuk menjaga kesinambungan nilai, kehormatan adat, serta solidaritas antargenerasi.
Dalam perspektif adat Minangkabau, Niniak Mamak memiliki posisi strategis dalam memelihara tatanan kehidupan kaum dan masyarakat.
Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi, tetapi juga menyangkut kemampuan merawat hubungan persaudaraan, membangun kesepahaman, serta mengaktualisasikan nilai-nilai adat dalam dinamika kehidupan masyarakat modern.
Bagi Dt. Toembidjo, pertemuan yang menghimpun tokoh dan perantau Agam–Bukittinggi ini memiliki relevansi tersendiri.
Forum tersebut membuka ruang bagi masyarakat yang berasal dari ranah yang sama untuk memperkuat komunikasi, menyatukan gagasan, dan mengonsolidasikan potensi perantauan agar memiliki kontribusi yang lebih terarah bagi daerah asal.
Agenda pembentukan wadah bersama Agam–Bukittinggi Nasional menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Gagasan ini diarahkan untuk membangun simpul komunikasi dan kolaborasi yang dapat menghubungkan berbagai komunitas perantau, sekaligus mempertemukan kapasitas sumber daya manusia, jaringan profesional, kekuatan ekonomi, serta potensi sosial dan budaya.
Kehadiran hampir 200 peserta dari berbagai daerah memberikan gambaran mengenai besarnya perhatian masyarakat terhadap upaya membangun kebersamaan tersebut.
Keragaman latar belakang peserta juga menjadi modal sosial yang penting untuk melahirkan gerakan kolektif yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Di tengah perkembangan zaman, persaudaraan perantau membutuhkan lebih dari sekadar ikatan emosional.
Diperlukan ruang koordinasi, visi bersama, dan kesediaan untuk mengubah potensi yang tersebar menjadi kontribusi nyata.
Dalam konteks inilah, penguatan hubungan antara tokoh adat, pemerintah daerah, kalangan profesional, dan masyarakat perantauan menjadi semakin relevan.
Nilai-nilai Minangkabau yang menempatkan adat, musyawarah, dan persaudaraan sebagai fondasi kehidupan sosial dapat menjadi pijakan dalam membangun wadah bersama tersebut.
Semangat menjaga hubungan antara ranah dan rantau juga menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif agar keberhasilan masyarakat di perantauan tetap memiliki keterhubungan dengan kemajuan kampung halaman.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya konsolidasi yang lebih terstruktur, sehingga persaudaraan Agam–Bukittinggi tidak hanya terpelihara sebagai warisan sejarah dan identitas, tetapi juga berkembang menjadi kekuatan kolaboratif yang memberikan manfaat bagi masyarakat, daerah, dan bangsa. (Daeng)

