Resmikan Kantor Kejaksaan di Sebatik, Kajati Kaltara Tekankan Pelayanan Hukum Tanpa Diskriminasi

Nunukan | AndoraNews: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, meresmikan Gedung Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan di Pulau Sebatik, Kamis (15/10/2026). Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia dalam memperoleh pelayanan hukum. Kejaksaan

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati Kaltara. Kegiatan itu turut disaksikan Bupati Nunukan Irwan Sabri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para kapolsek, danramil, dan camat di Pulau Sebatik.

Dalam sambutannya, Yudi menegaskan bahwa pembangunan kantor cabang tersebut bukan sekadar penambahan fasilitas kelembagaan, melainkan bentuk komitmen Kejaksaan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, posisi Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki arti strategis bagi Indonesia. Kondisi geografis tersebut sekaligus menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk penegakan hukum.

“Oleh karenanya, kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat, mudah, profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegas Yudi.

Kajati Minta Pelayanan Profesional dan Humanis

Yudi meminta seluruh jajaran Kejaksaan, khususnya personel yang bertugas di Kantor Cabang Kejari Nunukan di Sebatik, agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.

Ia menekankan bahwa setiap pelayanan harus diberikan secara ramah, responsif, profesional, serta tanpa membedakan latar belakang masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.

Menurutnya, keberadaan kantor cabang tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi warga, bukan hanya menjadi tempat pelaksanaan administrasi dan tugas penegakan hukum.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Yudi juga mendorong penguatan komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kalangan pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun hubungan yang harmonis antara Kejaksaan dan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan perbatasan.

Ia berharap Kejaksaan dapat menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus berperan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

Bupati Nunukan Sambut Positif Kehadiran Kantor Cabang

Sementara itu, Bupati Nunukan Irwan Sabri menyampaikan apresiasi atas peresmian Kantor Cabang Kejari Nunukan di Pulau Sebatik.

Menurut Irwan, keberadaan kantor tersebut menjadi langkah positif dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, warga di wilayah Sebatik diharapkan dapat mengakses layanan Kejaksaan secara lebih mudah, cepat, dan efektif tanpa terkendala jarak.

Ia juga berharap kehadiran kantor cabang tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Irwan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan kantor Kejaksaan sebagai sarana memperoleh informasi dan pemahaman hukum, sehingga kesadaran hukum semakin tumbuh di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Kita ingin Sebatik tumbuh sebagai wilayah perbatasan yang maju, aman, tertib, dan memberikan harapan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Perkuat Pelayanan Hukum di Kawasan Perbatasan

Peresmian Kantor Cabang Kejari Nunukan di Pulau Sebatik menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan hukum Kejaksaan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan negara.

Keberadaan kantor tersebut diharapkan dapat mempermudah akses terhadap layanan Kejaksaan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Penegasan Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan mengenai pelayanan tanpa diskriminasi menjadi pesan penting bagi jajaran Kejaksaan agar kehadiran institusi tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui pelayanan yang mudah dijangkau, responsif, dan humanis, Kejaksaan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah perbatasan.

(Daeng)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini