Jakarta | AndoraNews: Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung), Narendra Jatna, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen melindungi hak anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengakui hak setiap anak untuk tumbuh dan berkembang, serta mengatur perlindungan khusus bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan. Jamdatun
“Penegasan itu disampaikan
Jamdatun yang mewakili Jaksa Agung RI menghadiri acara 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC) di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam pada 21-22 Oktober 2026,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pada konferensi itu, Jamdatun mengatakan, sebagai lembaga yang berfungsi melakukan penuntutan, Kejaksaan berperan penting dalam memperkuat upaya pencegahan melalui upaya peningkatan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua.
“Selain itu, Kejaksaan perlu membangun kerja sama dengan penyidik dan instansi terkait untuk dapat mengamankan alat bukti elektronik secara cepat dalam rangka membangun penegakan hukum yang efektif,” ujar Jamdatun Narendra Jatna.
Konferensi ini bertujuan mempererat kerja sama antarlembaga Kejaksaan China dan negara-negara se-ASEAN.
Konferensi bertema “Protecting Children in the Digital Age: Harmonising Legal Frameworks and International Cooperation” tersebut dihadiri oleh Yang Mulia Mr. Ying Yong (Prosecutor General of the Supreme People’s Procuratorate, People’s Republic of China) serta Para Jaksa Agung dari berbagai negara di Asia Tenggara.
Melalui konferensi ini, Jamdatun Narendra Jatna berharap lembaga penuntutan dari negara-negara peserta dapat saling memahami sistem hukum masing-masing.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat membangun kepercayaan serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam penanganan perkara lintas negara yang membutuhkan kerja sama secara cepat dan tepat.
Dalam rangkaian kegiatan, Para Ketua Delegasi berkesempatan untuk bertemu dengan Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah Ibni Almarhum Sultan Haji Omar Ali Saifuddien Sa’adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam.
Pertemuan 16th China ASEAN Prosecutors-General Conference (CAPGC) ditutup dengan penandatanganan joint declaration oleh seluruh ketua delegasi. (Daeng)

