Dr. Ferrytass, Jaksa Senior dan Akademisi: Wujudkan Kepercayaan melalui Pengabdian Nyata kepada Masyarakat

Manado | AndoraNews : Pengabdian seorang jaksa tidak hanya diukur dari jabatan yang pernah diemban, tetapi juga dari integritas, kesiapan menjalankan amanah, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Prinsip itulah yang menjadi pegangan Dr. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut). Jaksa

“Bagi seorang jaksa harus siap melaksanakan tugasnya di mana pun ditempatkan di seluruh Indonesia. Penugasan itu sudah semestinya dijalani dengan ikhlas dan penuh semangat. Tunjukkan integritas dan kapabilitas dalam menjalankan amanat tersebut. Percayalah, Insya Allah hasil tidak akan mengkhianati usaha atau proses tidak akan mengkhianati hasil,” ungkapnya dalam percakapan, Jumat (30/10/2026).

Sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Plt. Kajati Sulut, Ferrytass menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Penugasan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang pengabdiannya di institusi Kejaksaan selama lebih dari tiga dekade.

Lahir di Bukittinggi pada 26 Februari 1969, Ferrytass mengawali karier sebagai aparatur Kejaksaan pada 1 Maret 1994. Sejak saat itu, perjalanan pengabdiannya membawanya bertugas di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera Barat, Yogyakarta, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selama menjalani perjalanan karier tersebut, ia memperoleh pengalaman di berbagai bidang penegakan hukum, mulai dari intelijen, tindak pidana umum, hingga tindak pidana khusus.

Sejumlah jabatan pernah dipercayakan kepadanya, di antaranya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kolaka.

Pengalaman profesionalnya semakin berkembang ketika dipercaya menjabat Kepala Unit Pengkajian dan Evaluasi Satgas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Tanggung jawab yang diembannya kemudian semakin luas. Ferrytass pernah menjabat Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Malili, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Ia juga mendapat kepercayaan untuk menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Tidak hanya berkutat pada penanganan perkara pidana, Ferrytass juga memiliki pengalaman dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Ia pernah menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Perpaduan Pengalaman Hukum dan Dunia Akademik

Di tengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai jaksa, Ferrytass juga menaruh perhatian besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

Pendidikan sarjana hukum ditempuhnya di Universitas Andalas. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada serta Magister Administrasi Kebijakan Publik di Universitas Wijaya Putera Surabaya. Selain itu, ia juga telah menyelesaikan pendidikan doktoral.

Latar belakang akademik tersebut berjalan beriringan dengan pengalaman profesionalnya di bidang hukum. Ferrytass bahkan pernah menjadi dosen ilmu hukum di Universitas Muhammadiyah Kendari.

Pengabdiannya di dunia pendidikan berlanjut melalui sejumlah posisi struktural di Universitas 19 November Kolaka. Ia pernah menjabat Dekan Fakultas Ilmu Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta Ketua Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik.

Perpaduan pengalaman sebagai praktisi hukum dan akademisi membuatnya kerap dipercaya menjadi narasumber dalam berbagai forum ilmiah maupun kegiatan kelembagaan.

Beragam persoalan pernah menjadi materi pembahasannya, mulai dari terorisme, tindak pidana lintas negara, pencucian uang, tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, hingga peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung pembangunan.

Pada 2025, Ferrytass juga tercatat menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan yang mengangkat pembahasan mengenai pendapat hukum, tata kelola pemerintahan, serta penguatan kapasitas lembaga pemerintah.

Berbagai forum tersebut menjadi ruang untuk membagikan pengalaman sekaligus memperluas pemahaman mengenai penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendampingan hukum.

Kontribusinya terhadap pengembangan pengetahuan hukum turut dituangkan melalui sejumlah karya tulis dan buku. Topik yang diangkat antara lain penguatan fungsi kejaksaan, keadilan restoratif, pemulihan aset Kejaksaan, reformasi birokrasi, serta penegakan hukum terhadap penambangan ilegal dalam perspektif hukum bisnis dan pembangunan nasional.

Amanah Baru untuk Pengabdian kepada Masyarakat

Kini, kepercayaan sebagai Plt. Kajati Sulawesi Utara menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya.

Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di berbagai daerah, bidang penanganan perkara, jabatan strategis, serta dunia akademik, Ferrytass membawa bekal pengetahuan dan pengalaman untuk menjalankan tanggung jawab di Bumi Nyiur Melambai.

Baginya, perjalanan karier bukan sekadar rangkaian jabatan yang berhasil diraih. Setiap penugasan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sekaligus kesempatan untuk memberikan kontribusi yang lebih luas.

“Keberhasilan tidak hanya diukur dari jabatan yang diraih, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Dengan integritas, keteladanan, dan semangat pengabdian yang konsisten, kita terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Ferrytass.

Lebih dari tiga dekade mengabdi di institusi Kejaksaan telah membawanya melewati berbagai wilayah penugasan, bidang penegakan hukum, tanggung jawab kelembagaan, hingga ruang akademik.

Kini, di tengah amanah barunya di Sulawesi Utara, prinsip pengabdian yang selama ini dipegangnya kembali diuji dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebab, pada akhirnya, kepercayaan bukan hanya tentang jabatan yang diberikan, melainkan bagaimana amanah tersebut diterjemahkan menjadi kerja nyata, integritas, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

 

(Daeng)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini