Polsek Siantar Barat Selesaikan Tindak Pidana Pencurian Secara Problem Solving

PEMATANG SIANTAR | AndoraNews : Polsek Siantar Barat selesaikan tindak pidana pencurian melalui problem solving. Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Ipda MTT Simanungkalit SH, saat dikonfirmasi, Sabtu (16-03- 2024).

“Pencurian itu terjadi di Jalan Merdeka tepatnya di atas jembatan, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, pada hari Jumat (15-03-2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelapor JS (14) warga Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar membantu berjualan di Pasar Horas Jalan Merdeka.

Kemudian teman terlapor datang menjumpai korban serta mengeluarkan bahasa “Kau yang nemukuli temanku ya” Lalu mengajak korban ke tangga penyeberangan Jalan Sutomo. Setiba ditangga terlapor LS (24) warga Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar mengambil 1 buah handphone (HP) Merk INPINIX Not 11 sembari mengancam pelapor.

Selanjutnya, pelapor memberitahukan kepada rekannya dan berusaha untuk mencari serta memanggil temannya yang lain. Tepat di Jalan Sutoyo, Kecamatan Siantar Barat terlapor LS berhasil ditemukan dan terjadi pemukulan massa terhadap terlapor LS.

Menerim laporan masyarakat, personil piket Polsek Siantar Barat datang ke lokasi dan mengamankan kedu belah pihak ke Polsek Siantar Barat.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian itu Polsek Siantar Barat melalui Kanit Reskrim Ipda MTT Simanungkalit SH, menyelesaikan tindak pidana pencurian tersebut melalui proses problem solving.*AndNews/Kop

Editor: Nilson Pakpahan

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini