Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Air Bangis | AndoraNews : Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK. 1069/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/3023, telah mengakui dan mengembalikan hak masyarakat untuk mengelola lahan Plasma 374 H. apalagi hal itu didukung dengan adanya SK DATIN yang menyatakan bahwa yang berhak untuk mengelola Plasma 374 adalah Koperasi Serba Usaha Air Bangis semesta Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Menyikapi hal tersebut, apalagi dengan adanya dukungan melalui pernyataan sikap dari DPP Rampas Setia 08 Berdaulat dengan nomor :00124/DPP RAMPAS/VIII/2024, Tentang kronologis peristiwa dan pandangan Hukum LBH DPP RAMPAS SETIA 08 , yang memerintahkan kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Barat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Pasaman Barat agar mendampingi masyarakat bersama dengan aparat penegak hukum untuk mengawal, mengamankan serta membantu Anggota Koperasi Serba Air Bangis Semesta saat melakukan panen raya dengan mengedepankan persuasif, kekeluargaan, kegotongroyongan, dan humanis.

Pernyataan sikap tersebut dilakukan oleh RAMPAS SETIA BERDAULAT 08 selain berdasarkan Mukaddimah Organisasi Masyarakat Rampas Setia 08 Berdaulat Tahun 2024, yang termaktub pada Alinea Ke – I yang berbunyi :Cita cita luhur untuk membangun dan mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, makmur serta beradab dan berketuhanan adalah landasannya PANCASILA bagi setiap upaya membangun bangsa dan Alinea Ke- II yang berbunyi :

Mewujudkan sistem perekonomian yang bermanfaat kepada masyarakat dari kekayaan alam yang tidak terpengaruh dalam kepentingan politik praktis, mengangkat derajat masyarakat miskin mengurangi pengangguran serta keberpihakan kepada masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan potensi ekonomi secara optimal demi percepatan kesejahteraan masyarakat indonesia.

Pernyataan sikap tersebut juga sesuai dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : SK.1069/MenLhk/ Setjen/Kum-1/10/2023, bahwa KSU Air Bangis Semesta sudah memenuhi syarat untuk kembali memiliki hak atas lahan seluas 374 Ha.

Dengan dasar hal tersebutlah, koperasi Serba Usaha Air Bangis semesta Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat melakukan panen raya pada Kamis, (22/08/2024).

Namun usaha Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis Semesta yang sebelumnya pada tahun 2003 sudah memiliki Perjanjian Kerjasama antara PT. Bintara Tani Nusantara (BTN) berdasarkan akta notaris Desrizal Idrus Hakimi,S.H. Nomor : 101/VIII/Waar/Not.DIH/2003 melalui pola Kemitraan, saat melakukan panen raya mendapat perlawanan dari sekelompok massa tandingan yang dikomandoi oleh ES, yang mengaku dari koperasi HTR Sekunder dan juga merupakan Koperasi binaan dari PT. Hutan Rakyat Nusantara (HRN).

“Saat kegiatan panen raya berlangsung, tiba-tiba sekelompok massa tandingan dari koperasi HTR Skunder yang dikomandoi oleh ES mendatangi anggota Koperasi Serba Air Bagis Semesta, hingga terjadi adu argument,” terang Aizaldi, salah seorang anggota KSU Air Bangis Semesta yang didampingi oleh Mendri, sebagai kuasa hukum masyarakat dari LBH DPP RAMPAS SETIA 08 dan Arisandi, Wakil Ketua Umum DPP RAMPAS SETIA 08.

Dikatakannya, menghadapi situasi perlawanan seperti itu, apa lagi saat kegiatan panen raya masyarakat Jorong Pigoga sedang berlangsung, bila tak segera diatasi, tentu akan ada perlawanan yang dapat merugikan ke dua belah pihak.

Untuk itu pihaknya berharap ada ketegasan dari aparat untuk menyikapinya dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara netral yang sesuai dengan tugas dan fungsinya yakni, menjalankan tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tersebut dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 adalah :
a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. Menegakkan hukum; dan c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat tidak ingin adanya intimidasi apalagi sampai ada pihak yang menakut-nakuti masyarakat dengan tanpa alasan yang jelas, demikian disampaikan oleh salah seorang anggota KSU Air Bangis Semesta, (H,A) saat mengikuti kegiatan panen raya pada kamis, (22/08) 2024) di area perkebunan plasma kelapa sawit seluas 374 Ha yang berlokasi di Jorong Patibubur Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat.

Pihaknya juga menyampaikan kepada pihak yang mengklaim tersebut untuk membuktikan keabsahannya dengan mengadu data dan untuk mempersiapkan data pihak KSU Air Bangis Semesta memberi waktu dua jam kepada pihak sebelah untuk membawa data tersebut, namun permintaan untuk pembuktian data tidak dapat mereka penuhi dengan berbagai dalil dan alasan.

“Setelah kami tunggu pembuktian melalui data namun mereka tak bisa menunjukkan, untuk itu kami meminta kepada aparat selain sebagai pengayom masyarakat, juga sebagai penegak hukum, dapat bertindak netral agar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negri ini semakin tinggi. Jangan sebaliknya, sebab selama ini kita lihat dari hari ke hari kepercayaan masyarakat terhadap petugas, grafiknya terus mengalami penurunan, di mana tingkat ketidak puasan masyarakat terhadap penegakan hukum di negara ini semakin meningkat,”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh H. A salah seorang anggota KSU dan tokoh masyarakat Air Bangus, selain itu H. A juga berharap, hendaknya Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya berlangsung dengan baik sehingga dapat diterima oleh masyarakat, terutama saat bertugas dalam menjaga keamanan di lapangan, mampu memelihara dan menciptakan ketertiban serta memberi rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, terutama pelayanan yang simpatik, hingga masyarakat merasa terayomi.

“Kalau hal tersebut terlaksana dengan baik, kita yakin Polri akan memperoleh dukungan maksimal dari masyarakat di manapun berada, jangan lagi kehadiran Polri di tengah masyarakat malah menjadikan trauma dan momok yang menakutkan bagi masyarakat, kami tidak ingin hal itu terulang lagi, semoga kehadiran Polri di tengah masyarakat akan mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,”harapnya.

Harapan tersebut terungkap saat ratusan masyarakat yang tergabung di Koperasi Serba Usaha Air Bangis semesta Jorong Pigogah Patibubur Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat melakukan panen raya pada Kamis, (22/08/2024).

Situasi di lokasi saat itu terlihat memanas dan nyaris terjadi bentrok antar dua kubu, hal tersebut berawal saat masa tandingan yang dikomandoi oleh ES mendatangi masyarakat yang tergabung di KSU Air Bangis Semesta, seandainya pihak keamanan tidak bertindak cepat mungkin akan terjadi adu jotos, beruntung aksi dapat diredam oleh pihak keamanan dari Polres Pasaman Barat.

(TMR)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini