Makassar | AndoraNews : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH, mengingatkan jajarannya bahwa selain berintegritas, aparat penegak hukum harus bersikap adil, obyektif dan transparan. Di era media sosial ini, sekecil apapun bisa viral. Bahkan di Sulsel ini bisa viral dan menarik perhatian Presiden, seperti kasus dua guru di Luwu Utara. Oleh karena itu, dibutuhkan kehati-hatian dan profesionalisme.
Demikian dikatakan Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, dalam sambutannya saat melantik Edy Hardoyo sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel, Bambang Dwi Murcolono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, dan Akhmad Heru Prasetyo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, yang dilaksanakan di Aula Kejati Sulsel, Jumat (12/12/2025).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : KEP-IV-1611/C/11/2025 mengenai Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam Jabatan Struktural di Kejaksaan RI.
Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan, pelantikan dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja, mempercepat pelayanan, serta memastikan Kejaksaan tetap adaptif terhadap perkembangan hukum dan tuntutan masyarakat.
“Pelantikan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan. Para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan dan beradaptasi dengan lingkungan kerja, terutama adat istiadat di daerah Sulawesi Selatan. Jadilah suri teladan kepada seluruh pegawai dan masyarakat di mana Anda ditugaskan,” tegas Didik Farkhan.
Lebih lanjut, Kajati menyampaikan bahwa jabatan adalah bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh dedikasi.
Para pejabat baru dituntut untuk memberikan contoh teladan, memperkuat integritas, dan memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
Upacara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Prihatin, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Ketua dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan.
(sri)

