Kota Tangerang | AndoraNews : SD Negeri Sangiang Jaya yang berlokasi di jalan H. Puni Caringin, Kp. Gebang Rt. 3/ Rw. 3, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang telah selesai menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah.
Iwan Kiswanto selaku Kepala Sekolah SD Negeri Sangiang Jaya menyampaikan bahwa pelaksanaan prosesi kelulusan tetap mengacu pada arahan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan, dengan prinsip efisiensi dan tanpa membebani wali murid.
“Acara ini kami selenggarakan dengan sederhana, mengoptimalkan fasilitas dan sarana prasarana yang tersedia di sekolah, serta tanpa memungut biaya sedikit pun dari wali murid,” kata Iwa, Senin (8/06/2026).
“Orang tua merasa bersyukur karena tidak ada pungutan biaya, sehingga mereka bisa lebih fokus menyiapkan kebutuhan anak-anaknya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” imbuhnya.
SD Negeri Pondok Bahar 2

Sementara itu di tempat terpisah, di SD Negeri Pondok Bahar 2 yang berlokasi di Jalan Sunan Giri Rt. 1/ Rw 4, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Prov. Banten juga baru saja menyelesaikan Asaj untuk siswa kelas VI dari tanggal 4 Mei – 8 Mei 2026.
Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, serta perwakilan wali murid memastikan proses kelulusan berlangsung tanpa membebani orang tua siswa dengan kewajiban biaya tambahan.Kepala Sekolah SD Negeri Pondok Bahar 2 mengatakan di depan rapat dengan tegas “Di SD Negeri Belendung ini tidak ada pungutan dan tidak menarik sumbangan untuk kelulusan siswa kelas 6,” Ujar Siti Mardiyah, Senin (8/06/2026).
sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang transparan dan bebas pungutan liar.
Dia menambahkan Baik pendidik maupun tenaga kependidikan, baik secara individu maupun kolektif, tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada siswa, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Pewarta : Muslim

