Kejari Kota Tangerang Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Operasional Pesawat PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022

Penyidik Kejari Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) dan menyita sejumlah dokumen terkait dugaan kerugian negara senilai Rp5,49 miliar.

TANGERANG |Andoranews: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengoperasian pesawat udara PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022. Perusahaan tersebut kini telah berganti nama menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Anak Agung Suara Teja Buana, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT IAS sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara guna mengungkap fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Teja, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, perkara ini bermula saat PT Angkasa Pura Kargo memasukkan bisnis charter pesawat ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2022. Namun, mitra yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300 diduga tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan untuk menjalankan kegiatan tersebut.

Meski demikian, dana sebesar Rp5,49 miliar diduga tetap dibayarkan kepada mitra tersebut. Faktanya, pesawat Boeing 737-300 yang direncanakan tidak pernah beroperasi, sementara dana perusahaan telah dicairkan.

Kejari Kota Tangerang menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kejari Kota Tangerang berkomitmen mengusut tuntas perkara ini dan memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Teja.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini