Kejati Sumut dan PT Jasa Raharja Perkuat Kepatuhan Hukum serta Tata Kelola Perusahaan

Medan | AndoraNews : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) bersama PT Jasa Raharja (Persero) sepakat memperkuat sinergi dalam mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Kejati

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH, MH, di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Jumat (9/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Harwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Jasa Raharja dan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya, dukungan Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran penting dalam menunjang kinerja serta kelancaran operasional perusahaan.

Harwan menilai, kolaborasi tersebut turut mendorong peningkatan kepatuhan para pihak terhadap ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan tugas Jasa Raharja dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dan sinergi antarlembaga perlu terus diperkuat guna mendukung kepatuhan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Kejaksaan sebagai Mitra Hukum Strategis

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kelembagaan yang diinisiasi oleh Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan.

Dalam rangkaian kegiatan itu, dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Sumut dengan IFG beserta sejumlah anak perusahaannya.

Kegiatan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kantor Kejati Sumut dan dihadiri sejumlah pimpinan perusahaan yang berada di bawah naungan IFG.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Muhibuddin menekankan pentingnya menempatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mitra hukum strategis atau strategic legal partner yang dapat dilibatkan sejak awal proses bisnis perusahaan.

Keterlibatan JPN tersebut mencakup pemberian pertimbangan hukum, mitigasi risiko, identifikasi potensi permasalahan, hingga penguatan kualitas dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.

Muhibuddin menjelaskan bahwa pendampingan hukum oleh Kejaksaan bukan bertujuan mengambil alih kewenangan direksi. Sebaliknya, dukungan tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan mengambil keputusan bisnis secara profesional dengan tetap berpedoman pada prinsip GCG.

Dengan demikian, aspek kepatuhan hukum dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha secara efektif dan bertanggung jawab.

IFG Dorong Operasional Perusahaan yang Taat Regulasi

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan operasional perusahaan.

Menurutnya, dukungan hukum diperlukan agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan dan regulasi tanpa menghambat fleksibilitas perusahaan dalam mengembangkan bisnis.

Rizal menilai, kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk mendukung terciptanya perusahaan yang menerapkan prinsip tata kelola yang baik sesuai arahan pemerintah.

Melalui penguatan sinergi antara Kejati Sumut, Jasa Raharja, dan IFG beserta anak perusahaannya, diharapkan koordinasi kelembagaan semakin optimal dalam mendukung kepatuhan hukum, mengantisipasi risiko, serta meningkatkan akuntabilitas perusahaan.

Kolaborasi ini sekaligus diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas perusahaan secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.

(daeng/berbagai sumber)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini