Kejari Kobar Siap Bantu Atasi Permasalahan Hukum Yang Dihadapi Pemkab 

Pangkalanbun | AndoraNews : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) siap membantu atasi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar. Kejari

Kesiapan itu tercermin dalam nota kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah SH MH, dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar, Dr Nurwinardi SH MH, yang berlangsung di kerja Bupati Kobar, Kamis (05/11/2026).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi landasan bagi kedua pihak dalam membangun koordinasi dan sinergi terkait penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemkab Kobar.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memperoleh dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kobar sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan daerah.

Bupati Hj. Nurhidayah mengatakan kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi, serta memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel,” kata Hj. Nurhidayah.

(Daeng)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini