PADANG PARIAMAN | AndoraNews: Aktivitas penambangan tanah urug oleh PT Baren Putra Mandiri di kawasan Pasia Laweh, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, kini tengah menjadi perhatian. PT baren putra mandiri
Berdasarkan informasi yang diperoleh, perusahaan tersebut diduga belum memiliki izin lengkap untuk melakukan kegiatan tambang di wilayah tersebut.
Penambangan dengan menggunakan alat berat excavator.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh di lokasi, sekitar puluhan truk secara rutin mengangkut tanah timbunan setiap harinya, yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan.
Jalan yang digunakan sebagai akses menuju lahan pertanian warga semakin rusak akibat aktivitas penambangan ini. Terutama saat musim hujan, jalan tanah yang belum diperkeras kini berlubang dan sulit dilalui.
“Benar Pak, saat musim kemarau, debu berterbangan di sekitar jalan, dan saat musim hujan, jalan ini sulit dilalui karena banyak lubang,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan terkesan kurang peduli terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan oleh mobil yang mengangkut tanah urug dari perusahaan tersebut
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Arif, membenarkan bahwa PT Baren Putra Mandiri belum memiliki izin rencana teknik penambangan yang diperlukan.
Dia menyatakan pihaknya bakal berkomunikasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat terkait hal ini dan berencana menindaklanjuti masalah tersebut sesegera mungkin.
Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan PT Baren Putra Mandiri, belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon selulernya.
Dan kami dari awak media berharap dinas terkait melakukan tindakan terhadap penambang – penambang liar terutama yang tidak mengantongi izin tersebut. ( Rizal )

