Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Mempertimbangkan Kondisi Nyata di Lapangan

Buntok | AndoraNews Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kembali memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan ekstrim di Wilayah Barsel, dari 4 November hingga 23 November 2026, dalam rapat yang digelar Jumat 6 November 2026 di Aula Serbaguna Setda Barsel.  Karhutla 

Asisten II Yoga P Utomo, SSTP MA didampingi Kepala BPBD Barsel Ir. Agus In’yulius, ST MT, mengatakan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat diambil berdasarkan hasil kaji cepat dan rekomendasi rapat evaluasi.

Yoga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, prakiraan cuaca ke depan, serta keselamatan dan ketenteraman masyarakat sebagai prioritas utama pemerintah daerah.

Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat tersebut, Yoga menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk segera memperkuat langkah penanganan di lapangan.

Salah satunya melalui penguatan personel dan posko dengan mengoptimalkan seluruh posko siaga di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Pergerakan personel dan armada pemadam juga diminta mampu menjangkau titik api (hotspot) secepat mungkin.

“Pastikan pergerakan personel dan armada pemadam dapat menjangkau titik api secepat mungkin atau quick response,” tegasnya.

Selain itu, ketersediaan logistik dan pasokan air bersih harus menjadi perhatian. Bantuan air bersih diminta segera didistribusikan ke desa-desa yang mulai mengalami krisis air akibat kekeringan ekstrem. Kebutuhan logistik bagi petugas yang bertugas di lapangan juga harus dipastikan terpenuhi.

Yoga juga meminta peningkatan pengawasan melalui patroli gabungan di kawasan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat memperburuk kondisi karhutla dan mengancam keselamatan lingkungan serta masyarakat.

“Saya tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Penegakan hukum yang tegas akan terus dijalankan bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan”, tutupnya.

(ML)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini