Terbongkar! Pemuda di Nanggalo Rekam Diam-Diam Ibu Paruh Baya Saat Mandi, Kini Diamankan Polisi

Padang | AndoraNews: Tindakan tak senonoh dilakukan seorang pemuda berinisial AS (20) di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Ia diamankan jajaran Satreskrim Polresta Padang karena diduga mengintip dan merekam seorang wanita saat sedang mandi. Nanggalo

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi, 18 Mei 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Korban berinisial SN (49), merasa terganggu ketika mendapati ada seseorang yang diam-diam merekam aktivitas pribadinya di kamar mandi menggunakan ponsel.

“Korban langsung merasa marah dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, Rabu (21/5).

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk merekam korban secara diam-diam.

“Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” jelas AKP Yasin.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan serupa. Kasus ini menjadi pengingat bahwa privasi adalah hak yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, dan pelanggar akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini