Padang | AndoraNews: Setelah sempat menjadi buronan selama hampir tiga bulan, pria berinisial A akhirnya diringkus oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang. Ia diduga kuat sebagai pelaku pembobolan sebuah gudang bengkel di kawasan Pisang, Kecamatan Pauh, yang terjadi pada Februari 2025. Padang
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (21/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, menyusul penyelidikan mendalam dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pelaku sudah lama masuk dalam daftar target operasi. “Pelaku membobol gudang dan mengambil berbagai onderdil dan perlengkapan bengkel dengan total kerugian mencapai Rp50 juta,” ujarnya.
Adapun barang-barang yang dicuri pelaku meliputi 50 unit radiator, 20 tromol mobil, 800 kg kabel kendaraan, 15 buah aki bekas, 20 velg mobil, dan berbagai peralatan lainnya.
Berkat informasi dari warga, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Beberapa barang bukti hasil curian juga berhasil diamankan.
Saat ini, A telah ditahan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki apakah pelaku bekerja sendirian atau tergabung dalam jaringan pencurian yang lebih besar.
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang sebelumnya resah dengan maraknya aksi pencurian di lingkungan mereka. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.(*)