Pasaman Barat | AndoraNews: Bupati Pasaman Barat, Yulianto melalui Kepala Dinas Pendidikan Pas meinstruksikan untuk Pembelajaran di Rumah bagi siswa siswi sekolah TK PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta se Pasaman Barat. Pasaman
Surat edaran Dinas Pendidikan yang ditandatangani oleh Plt Kepala, Imter Pernas, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan diwajibkan melaksanakan pembelajaran secara mandiri dari rumah selama masa darurat.
Instruksi ini ditujukan kepada para korwilcam, kepala sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di daerah terdampak .
“Bapak Bupati Pasaman Barat mengambil Kebijakan Keputusan ini sebagai respons atas bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Pasaman Barat, demi menjaga keselamatan peserta didik dan mencegah risiko yang mungkin timbul jika pembelajaran dilakukan secara tatap muka di sekolah selama situasi darurat,” ungkap Imter, Rabu di Simpang Empat.
Harapan Dinas Pendidikan dengan adanya surat edaran tersebut berharap para guru, siswa, dan orang tua dapat bekerja sama dalam pelaksanaan pembelajaran di rumah.
Informasi resmi dan instruksi lanjutan dapat diperoleh melalui laman dan kontak Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat.
(Sapriandi)

