JAKARTA | AndoraNews: Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerimaan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna, melalui siaran video yang diterima redaksi pada Sabtu, 11 Juli 2026, pukul 02.45 WIB.
“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Andriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang.
Keputusan Febrie untuk mundur, ujar Kapuspenkum, untuk menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Pidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan siapa pengganti Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus Kejagung.

