Kejagung Gelar Asesmen 150 Jaksa Golongan IV/A, Siapkan Calon Pemimpin Profesional dan Berintegritas

Jakarta | AndoraNews : Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar penilaian kompetensi dan potensi atau assessment terhadap 150 jaksa berpangkat golongan IV/A dari satuan kerja Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan sumber daya manusia yang tangguh, profesional, berintegritas, serta memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni. Kejagung

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pada Minggu (18/10/2026), pelaksanaan asesmen tersebut mengacu pada Surat Nomor B-846/C/Cp.2/10/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.H.

Sebanyak 150 jaksa akan mengikuti asesmen yang dibagi menjadi tiga gelombang atau batch. Setiap gelombang diikuti 50 peserta.

Kegiatan dijadwalkan berlangsung di Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Jalan TB Simatupang, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Adapun jadwal pelaksanaan asesmen dibagi sebagai berikut:

– Batch I: 25–30 Oktober 2026, diikuti 50 peserta.

– Batch II: 1–6 November 2026, diikuti 50 peserta.

– Batch III: 8–13 November 2026, diikuti 50 peserta.

Tiga Aspek Kompetensi Menjadi Fokus Penilaian

Penilaian kompetensi dan potensi tersebut mengacu pada Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Potensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus penilaian, yakni potensi, kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta kompetensi teknis bidang Kejaksaan.

Penilaian potensi mencakup kemampuan intelektual, interpersonal, kesadaran diri, berpikir kritis dan strategis, pemecahan masalah, kecerdasan emosional, kemampuan belajar cepat, motivasi, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.

Aspek yang dinilai meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, kemampuan mengelola perubahan, pengambilan keputusan, serta peran sebagai perekat bangsa.

Adapun kompetensi teknis berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap berbagai bidang tugas di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam pelaksanaannya, penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural serta potensi dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses tersebut menggunakan metode Assessment Center kategori sedang dengan sejumlah instrumen, meliputi wawancara kompetensi tingkat sedang, tes psikologi, simulasi in-tray/in-basket, analisis kasus (case analysis), serta diskusi kelompok tanpa pemimpin (leaderless group discussion).

Uji Kompetensi Teknis Melalui CAT dan Makalah

Untuk mengukur kompetensi teknis bidang Kejaksaan, peserta akan menjalani tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) berupa soal pilihan ganda.

Materi ujian mencakup bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Perdata dan Tata Usaha Negara, Intelijen, Pemulihan Aset, Pengawasan, Pembinaan, serta Pendidikan dan Pelatihan.

Selain tes CAT, peserta juga diwajibkan menyusun makalah bertema “Peran Strategis Kejaksaan RI dalam Melindungi Kepentingan Negara dan Masyarakat Demi Terwujudnya Kepercayaan Publik”.

Penilaian makalah meliputi kemampuan mengidentifikasi isu hukum, ketepatan penggunaan dasar hukum, kualitas analisis, kekuatan kesimpulan dan rekomendasi, sistematika penulisan, serta orisinalitas karya.

Melalui rangkaian asesmen tersebut, Kejaksaan Agung berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kapasitas, potensi, dan kompetensi para jaksa. Hasil penilaian diharapkan dapat menjadi salah satu landasan dalam pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas serta tanggung jawab secara optimal.

(Daeng/AndoraNews)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini