Terjadi ‘’Perselingkuhan’ Politik, Suami istri menjadi Sorotan di Pemilu 2024 di Kabupaten Kelungkung

Bali | andoraNews: Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di kabupaten Klungkung provinsi bali menjadi sorotan setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung.

Para Calon legislatif (caleg) incumbent maupun new comer dipastikan akan bertarung dalam pemilihan anggota DPRD kabupaten Klungkung nantinya.
Salah satu fakta menarik adalah adanya pasangan suami istri yang bersaing dalam daerah pemilihan yang sama, namun mewakili partai politik (parpol) yang berbeda yaitu dari partai hanura dan partai perindo.
I Nyoman Mujana, caleg incumbent dari Partai Perindo nomor urut 4, bersaing dengan istrinya, Ni Nengah Suwati, yang juga mewakili dari Partai Hanura dengan nomor urut 3 di kabupaten Klungkung 1. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Partai Perindo sendiri.

Dari kiri : sekertaris DPD partai perindo, i ketut margiana dan juga caleng, no urut 2 dapil kecematan kelyngkung,
Tengah ketua DPD partai perindo kab, kelungkung, i nengah suwitra,
Kanan, ketua tah forse ( gugus tugas pencalegan) partai perindo, kab, kelungkung, I Putu Tika.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Klungkung, I Nengah Suwitra, mengungkapkan bahwa pihaknya curiga sejak awal terhadap pencalonan I Nyoman Mujana.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa istri Mujana, yang juga merupakan anggota DPRD Klungkung, ikut mencalonkan diri dari partai yang berbeda. Meskipun curiga saat Daftar Calon Sementara (DCS), setelah DCT diumumkan, informasi tersebut ternyata valid.
“Tapi waktu itu kan masih Daftar Calon Sementara (DCS), nah sekarang DCT itu sudah keluar dan setelah dicek ternyata informasi itu memang valid, ” kata Suwitra didampingi Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Klungkung, I Ketut Margiana, Sabtu 4 November 2023.
Suwitra memastikan untuk mengambil tindakan dengan akan melakukan langkah menyurati ketua DPW dan DPP Partai Perindo terkait perselingkuhan politik ini. Namun, sanksi terhadap Mujana akan menjadi kewenangan dari DPP.
“kirim akan mengirimkan surat ke DPW untuk diteruskan ke DPP, atau kita sendiri yang bersurat langsung ke DPP dan juga ditembuskan ke DPW, agar DPD dan DPW  serta DPP, mengambil sikap tegas demi Marwah dan wibawa partai, agar tidak mempengaruhi semangat juang para kader partai perindo bahu membahu untuk merebut kembali kursi DPRD di kabupaten kelungkung karena kita tau begitu sulitnya proses pencalonan anggota dewan, agar ini semua bisa meyakinkan masyarakat bahwa kader dari partai perindo bisa menjadi perwakilan DPRD, sehingga mewujudkan calon murni 100 persen. Saya akan laporkan terjadinya perselingkuhan politik ini. Tentu kita mendorong untuk diberikan tindakan tegas. Tapi yang punya hak memberi sanksi adalah DPP, ” cetusnya.
Selain itu ketua tah forse ( gugus tugas pencalegan) partai perindo, kabupaten kelungkung, I Putu Tika mengungkapkan bahwa dinamika yang terjadi saat ini, karena proses ini murni terjadi tanpa komunikasi dan  koordinasi  lebih jauh, incumbent Pak Murjana tidak ada komunikasi dengan kita sebagai induk partai  kabupaten, tanpa sepengetahuan kita, begitu ada rapat di  KPU kita dikejutkan istrinya juga ikut mencalonkan diri dari partai lain, menurutnya ini perselingkuhan politik dan juga pengkhianatan partai.
Tambahnya, seluruh Pengurus partai perindo di kabupaten klungkung telah berjuang dan membesarkan partai perindo,  apa yang menjadi  moto gotong royong ini telah dilakukan oleh kader kita, kenapa beliau bisa lolos jadi wakil  rakyat, malah sekarang justru memberi contoh tidak  baik secara berpolitik mengatur istri aja tidak mampu, bagaimana nantinya bisa sosialisasi partai kedepannya, ujarnya.
Suwitra kemudian mengekspresikan kekecewaannya atas perselingkuhan politik ini. Dia menyoroti pentingnya menjaga marwah dan martabat partai, serta mencermati semangat juang kader yang telah bekerja keras dalam pemilu.
Suwitra menegaskan perlunya tindakan tegas dari DPP Partai Perindo untuk mengatasi situasi ini. Dia berharap agar tindakan tegas diambil untuk menjaga integritas partai dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Perindo di Klungkung.
Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang loyalitas dan kesetiaan anggota partai terhadap partai politik yang mereka wakili. Bagaimana DPP Partai Perindo akan merespons kasus ini akan menjadi gambaran bagi masa depan partai ini di Klungkung.
Sebagai informasi, Mujana telah menjadi anggota DPRD Klungkung sejak tahun 2019 dan merupakan Ketua DPC Perindo Kecamatan Klungkung. Ia sempat dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan kasus ijazah palsu.

*AndNews (FF)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini