Panyabungan | andora News : Kisruh pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2023 semakin memanas.
Ratusan peserta seleksi PPPK Madina mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina, untuk menyampaikan penolakan atas hasil pengumuman PPPK yang di sampaikan Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina.
Para peserta seleksi PPPK Madina Tahun 2023 meminta agar hasil pengumuman dibatalkan dengan alasan banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, BKPSDM, Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal dalam melaksanakan seleksi PPPK Madina Tahun 2023.
Menurut peserta, diketahui Seleksi Kompetensi Tambahan Teknis (SKTT) tidak kunjung dilaksanakan secara langsung, adanya sejumlah peserta yang lulus walau hanya baru mengajar 1 sampai 3 bulan.
Kedatangan ratusan peserta seleksi PPPK Madina Tahun 2023 yang meminta pembatalan hasil pengumuman seleksi, langsung diterima oleh Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Nasution, Ketua Komisi IV, H Nis’ad Siddiq Nasution, dan Anggota Komisi IV, Sobir Lubis.
Kepada seluruh peserta seleksi yang menolak hasil pengumuman, Ketua DPRD Madina, H. Erwin Lubis menyampaikan, seluruh keluhan dan fakta-fakta yang disampaikan akan dimintai penjelasannya dari dinas terkait yang membidangi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan pada Kamis (28/12/23).
“Semua keluhan yang disampaikan telah kami terima dan akan dipertanyakan dalam RDP dengan dinas terkait, Yakin lah Bapak Ibu Guru peserta seleksi bahwa DPRD Madina ada bersama Guru-guru yang terzolimi” ungkap H Erwin Efendi Lubis SH dengan tegas, Rabu (27/12/23).
Selanjutnya, H. Erwin Efendi Lubis juga menyampaikan bahwa RDP yang digelar akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, serta meminta kepada peserta seleksi untuk melengkapi data serta bukti-bukti dugaan kezoliman yang terjadi.
“Besok RDP akan digelar secara terbuka dan diharapkan segala bentuk bukti dan fakta dipersiapkan sehingga nanti tidak melebar kemana mana,” sebutnya.
(Reporter : Septian Hernanto)