Presiden Prabowo Puas, Jaksa Agung Burhanuddin Tetap Dipertahankan

Jakarta | AndoraNews : Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut tetap akan mempertahankan posisi Prof Dr Sanitiar Burhanuddin SH MH sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia (RI). Jaksa agung

“Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak masuk akal diganti Presiden Prabowo,” ujar Syamsul Mahmuddin, Aktifis dan wartawan senior bidang hukum, dalam percakapannya dengan wartawan di Jakarta, Kamis (10/04/2025).

Alasannya sederhana, kinerja Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin selama ini sudah memenuhi harapan masyarakat dan Presiden Prabowo Subianto.

Parameter paling gampang bisa dilihat dari sejumlah survei dimana tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lain.

Lalu pemberantasan korupsi kakap dan tindakan penyitaan untuk pemulihan kerugian negara yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung menjadi penyumbang terbesar tingginya tingkat kepercayaan tersebut.

“Siapapun Presidennya, pasti akan puas dengan kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus Febrie Adriansyah,” kata Syamsul.

3 Jabatan Kosong

Sementara itu berdasarkan informasi yang dikumpulkan wartawan menyebutkan bahwa saat ini Tim Penilai Akhir (TPA) di kantor Sekretariat Negara Kepresidenan RI tengah menggodok 3 jabatan Eselon I yang bakal kosong lantaran para pejabatnya memasuki masa pensiun.

Beredar kabar nama-nama sejumlah jaksa untuk dipromosikan menjadi pejabat Eselon IA di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Mereka yang digadang-gadang masuk

dalam penggodokan itu adalah Dr Rudi Margono SH MH yang disebut-sebut bakal menjadi Wakil Jaksa Agung RI menggantikan Feri Wibisono yang pensiun.

Rudi Margono saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), dimana sebelumnya Dia menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI (Eselon I), sehingga dinilai pantas menduduki jabatan Wakil Jaksa Agung lantaran sudah 2 kali menduduki jabatan Eselon I (Senior).

Sedangkan pengganti Rudi Margono sebagai Jamwas disebut-sebut nama Leonard Ebenezer Simanjuntak yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badiklat Kejaksaan RI, sehingga Leo, demikian sapaan akrabnya, dengan posisinya sebagai Jamwas adalah untuk kedua kalinya jabatan Eselon I.

Sedangkan pengganti Leo sebagai Kabandiklat disebut-sebut nama Dr Masyhudi SH MH yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Hukum dan dan Keamanan (Eselon I).

Selain itu, saat ini Masyhudi juga aktif mengajar ilmu hukum sebagai Dosen Terbang pada salah satu Universitas terkemuka di Kalimantan Barat.

Selanjutnya jabatan Eselon I yang bakal kosong lantaran pejabatnya memasuki pensiun adalah posisi Prof Dr Bambang Sugeng Rukmono (BSR) SH MH sebagai Jaksa Agung Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI.

Untuk menggantikan posisi ini disebut-sebut nama Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MHum, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI.

Bila terwujud sebagai Jambin Kejaksaan RI, maka ini adalah kali ketiga jabatan Eselon I yang yang diduduki Asep Mulyana.

Sebelum menjabat sebagai Jampidum Kejagung, Asep pernah menjabat sebagai salah satu Dirjen di Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga sudah 2 kali menduduki posisi Eselon I (senior).

Sedangkan pengganti Asep Mulyana sebagai Jampidum Kejagung digadang-gadang nama M Rum, seorang jaksa berprestasi yang saat menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) pada Kementerian Perindustrian RI.

Selanjutnya jabatan Eselon I di Kejagung yang bakal kosong lantaran pejabatnya memasuki masa pensiun adalah jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Dr Amir Yanto SH MH, yang segera sebentar lagi memasuki masa pensiun.

Sebagai penggantinya disebut-sebut nama Dr Sarjono Turin SH MH, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan RI.

Sedangkan untuk jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI, nampaknya masih dipercayakan pada Prof Dr Febrie Adriansyah SH MH.

Presiden Prabowo Subianto nampaknya sangat puas dan mengapresiasi kinerja Febrie Adriansyah dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian keuangan negara. *Syamsuri.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini