Koppaja : Kejati Kalbar Dilanda Isu Pemerasan, Jamwas Jangan Memble 

Jakarta | AndoraNews : Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja) meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rudi Margono, bergerak cepat dan bertindak tegas menyusul terkuaknya dugaan pemerasan yang terjadi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar). Koppaja

“Jamwas Kejagung jangan memble, harus bergerak cepat, apalagi ini menyangkut marwah Kejaksaan ,” ujar Mr Mukhsin Nasir , Ketua Umum Koppaja, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/07/2025).

Seperti diketahui viral di masyarakat beredarnya video yang mempertontonkan adegan sejumlah orang membawa segepok uang bernilai ratusan juta rupiah di Kejati Kalbar.

Tak cuma itu, lalu muncul video II yang mempertontonkan pengakuan seorang pengacara yang menceritakan proses penyerahan uang kepada oknum, baik di Kejari maupun di Kejati, terkait pengurusan perkara.

Ketua Umum Koppaja, Mr Mukhsin Nasir, mengatakan, Jamwas Rudi Margono harus segera panggil yang antar duit ke Kejati Kalbar sebagaimana yang terlihat di video tersebut, termasuk pengacaranya yang sudah utuh menjelaskan secara visual bukan lagi bentuk tulisan.

Mukhsin menegaskan kalau pengawasan tidak segera panggil para pihak yang sudah ada dalam vidio itu, artinya pengawasan memberi ruang publik semakin liar dan jadi polemik.

“Langkah cepatnya (Jamwas) bisa menjadi penilaian bahwa lembaga kejaksaan ada keseriusan cepat bertindak,” tegas Mukhsin Nasir yang juga Sekjen MataHukum tersebut.

Tindakan cepat dan tegas Jamwas Rudi Margono, sambung Mukhsin, tak lain untuk menjaga marwah institusi Adhyaksa yang sekarang dianggap penegak hukum paling tinggi penilaiannya atau dipercaya publik, dalam penanganan korupsi.

Jangan sampai publik menilai bahwa disaat lembaga kejaksaan dituding melakukan perbuatan tercela yaitu dugaan pemerasan terhadap tersangka korupsi, tapi kejaksaan terkesan melandai.

Menurut Mukhsin, Ini yang bisa menimbulkan anggapan buruk oleh publik. Jangan ketika keberhasilan lembaga kejaksaan menangkap koruptor cepat mempublikasikan, tapi disaat diterpa isu perbuatan tercela tidak mampu bergerak cepat karena lambannya Jamwas Rudi Margono.

“Kan kasian Jaksa Agung Burhanuddin harus semua menjadi bebannya kepada publik. Jadi apa artinya keberadaan Jamwas kalau tidak bisa membantu lembaga tidak berpolemik di masyarakat,” tegas Mukhsin.

Menurutnya, gerak cepat Jamwas Rudi Margono menjalankan tugas dan fungsinya agar isu pemerasan semakin meluas, akhirnya bisa mengurangi kepercayaan publik kepada lembaga Adhyaksa yang begitu susah dibangun oleh Jaksa Agung dengan berbagai inovatif terobosan hukum yang dilakukan untuk membawa lembaga Adhyaksa bisa masuk menangani berbagai kejahatan hukum Tipikor.

Sekjen MataHukum ini menambahkan bahwa peran Jamwas disini menjadi salah satu penentu terawatnya berkelanjutan marwah kejaksaan terhadap publik, terutama menjadi kewibawaan kepala negara Presiden Prabowo yang sangat memberi perhatian dan kepercayaan kepada Kejaksaan dari program presiden memberangus para koruptor tidak pandang bulu. (tim)

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini