PASAMAN BARAT | AndoraNews : Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menggelar patroli intensif guna memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh. Operasi penyisiran tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (1–2 Juni 2026).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku maupun pemodal tambang ilegal di wilayah hukumnya.
”Patroli dilaksanakan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak pelaku maupun pemodal PETI yang masih beroperasi,” ujar AKBP Agung Tribawanto saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida, dengan melibatkan 20 personel gabungan Satreskrim Polres Pasaman Barat serta didukung penuh oleh personel Polsek Gunung Tuleh.
Sebelum bergerak, tim terlebih dahulu melaksanakan apel Arahan Komando dan Pengendalian (APP) di Mapolres Pasaman Barat pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB untuk mematangkan strategi di lapangan.
Perjalanan menuju lokasi sasaran dimulai tengah malam. Berikut adalah linimasa pergerakan personel di lapangan:
Selasa, 00.00 WIB: Tim tiba di Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh. Dari titik ini, akses kendaraan terhenti.
Personel melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menembus kawasan hutan menuju titik lokasi yang diindikasikan menjadi pusat aktivitas PETI.
Selasa, 16.00 WIB: Tim tiba di lokasi sasaran dan langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mendeteksi aktivitas penambangan.
Dalam penyisiran tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung. Kendati demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti dan jejak yang diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal tersebut.
”Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, tim menemukan sejumlah lubang bekas galian yang diduga merupakan lokasi tambang ilegal,” jelas AKBP Agung Tribawanto.
Selain lubang galian, di lokasi tersebut petugas juga menemukan:
Beberapa pondok semi permanen
Box kayu (alat penyaring emas)
Puluhan jerigen minyak yang diduga digunakan sebagai penunjang operasional PETI.
Kapolres Pasaman Barat menduga tidak ditemukannya para pekerja atau pelaku di lokasi karena rencana kedatangan petugas telah bocor terlebih dahulu.
”Tidak ditemukannya pelaku di lokasi diduga karena keberadaan petugas telah diketahui sebelumnya, sehingga para pelaku memilih melarikan diri untuk menghindari penindakan aparat,” pungkasnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan patroli secara berkala guna memastikan aktivitas merusak lingkungan tersebut tidak kembali beroperasi.
(Sapriandi)

