Soroti Fungsi Pengawasan Internal, Jamwas Rudi Margono Luncurkan Buku “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani”

JAKARTA |AndoraNews: Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Prof Dr Rudi Margono SH MHum, meluncurkan buku berjudul “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani”.

Peluncuran buku itu bersamaan dengan acara Diskusi Publik berskala nasional dengan tema “Refleksi Enam Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP: Membangun Sistem Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel, dan Berkeadilan”.

Acara yang berlangsung di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/06/2026), dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Bersamaan dengan acara Diskusi Publik tersebut, diserahkan pula secara simbolik buku karya Jamwas Kejagung, Rudi Margono, yang berjudul “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani”.

Buku karya Jamwas Rudi Margono tersebut, menyoroti penguatan fungsi pengawasan internal Kejaksaan sebagai penjamin mutu (quality assurance) untuk membangun budaya integritas, profesionalisme, serta memastikan setiap kewenangan Jaksa dijalankan secara objektif, transparan, akuntabel, dan humanis.

Sebelumnya Prof Rudi Margono bersama Dr Siswanto SH MHum pernah menulis buku berjudul “Mens rea (niat jahat) dan actud Reus (perbuatan jahat) pada tindak pidana, terutama tindak pidana korupsi”.

Acara Diskusi Publik ini dihadiri oleh pejabat tinggi berbagai lembaga di antaranya Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto., S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Dr Hendro Dewanto, SH MHum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Dr Febrie Adriansyah SH MH, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum.

Para Narasumber yang hadir dalam acara ini yaitu Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung A Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.

Turut hadir pula sebagai penanggap, Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., perwakilan Komisi III DPR RI., Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, serta Para Akademisi yakni Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Jimly Asshiddique, dan Ketua DPN Peradi Ahmad Fikri Assegaf.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini