Presiden Prabowo Terbitkan Keppres 5 Pejabat Eselon I Kejagung, Patris Yusrian Jaya menjadi Kepala BPA

Jakarta | AndoraNews : Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengisian 5 jabatan Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung

Salah satunya adalah Dr Patris Yusrian Jaya SH MH yang ditunjuk menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Saat ini Patris menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta.

Penunjukan kelima pejabat Eselon I Kejagung itu, tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto.

Keppres itu berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Berikut nama-nama lengkap sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Keppres:

1.Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Wakil Jaksa Agung.

2.Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

3.Dr. Kuntadi, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

4.Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

5.Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.⁠

Kelima nama-nama tersebut sebelumnya telah diusulkan Jaksa Agung Burhanuddin, lalu melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA), sebelum akhirnya disahkan oleh Presiden.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan, nantinya Keppres ini akan diserahkan kepada Kejagung untuk dijadikan dasar pelantikan para pejabat baru yang telah ditunjuk.⁠

*Sri

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini