Jakarta | AndoraNews : Jaksa Agung Burhanuddin mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto nama Dr Patris Yusrian Jaya SH MHum menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Patris sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta. Jaksa
Nama Kajati Jakarta, Patris Yusrian Jaya, termasuk salah satu dari sejumlah nama-nama Jaksa Senior yang diusulkan Jaksa Agung Burhanuddin untuk menduduki jabatan Eselon I di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Dalam surat dengan nomor SR-5/A/JA/07/2026, Jaksa Agung mengusulkan sejumlah nama-nama kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mutasi.
Jabatan Wakil Jaksa Agung diusulkan nama Asep Nana Mulyana, yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.
Sebagai pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum diusulkan nama Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang saat ini masih menduduki jabatan Kabandiklat Kejaksaan RI.
Selanjutnya sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, ST Burhanuddin mengusulan nama Harli Siregar, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, itu, saat ini menjabat sebagai Inspektur di Kejagung.
Selanjutnya, sebagai pengganti Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus diusulkan diisi Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Sedangkan sebagai Kepala BPA adalah Dr Patris Yusrian Jaya SH MH.
Dalam suratnya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa seluruh jabatan struktural Eselon I pada Kejaksaan Republik Indonesia adalah jabatab fungsional dan sangat teknis.
“Sehingga kepadanya dituntut memiliki kompetensi dan pengalaman yang panjang serta mendalam sebagai praktisi penegak hukum,” tulis Jaksa Agung dalam keterangan surat tersebut, belum lama ini.
“Sebagai bahan pertimbangan, kami turut melampirkan daftar Riwayat Hidup para pejabat dimaksud,” lanjutnya.
*sri

