Jakarta | AndoraNews: Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Dr Patris Yusrian Jaya SH MH, meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Jaksa
Permintaan itu diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (24/07/2026), di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, saat melantik 6 pejabat Eselon I di Kejagung. Salah satunya adalah Dr Patris Yusrian Jaya yang dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala BPA Kejaksaan RI. Patris sendiri sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta.
Keenam pejabat Eselon I yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026, adalah :
1.Prof Dr Asep Nana Mulyana SH MHum menjadi Wakil Jaksa Agung RI.
2.Dr Leonard Ebenezer Simanjuntak SH MH sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.
3.Dr Kuntadi SH MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
4.Dr. Harli Siregar SH MHum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
5.Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.
6.Dr. Hermon Dekristo SH MHum sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Dalam Amanatnya Jaksa Agung menekankan bahwa seluruh pejabat Eselon I yang baru dilantik harus mampu menghadirkan kepemimpinan yang tangguh di tengah dinamika yang dihadapi Kejaksaan.
Setiap pejabat dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa pergantian pejabat momentum memperkuat profesionalisme, menjaga soliditas, serta memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.
Patris Yusrian Jaya merupakan Jaksa Senior yang sudah malang melintang diberbagai tempat penugasan.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, lalu salah satu Direktur pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Daerah Khusus Jakarta sebelum akhirnya menjadi Kepala BPA Kejaksaan RI.
*Sri

