Badiklat Kejaksaan Perkuat Transformasi Digital, 1.094 Pranata Komputer Ikuti Pelatihan

Jakarta | AndoraNews : Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi informasi melalui Pelatihan Fungsional Pranata Komputer Kategori Keahlian bagi Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama Batch I hingga IV Tahun Anggaran 2026. Badiklat

Pelatihan resmi dibuka Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Kegiatan diikuti seluruh peserta secara virtual.

Turut hadir Kapusdiklat Teknis dan Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., beserta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badiklat Kejaksaan RI.

Pelatihan menggunakan pola blended learning yang memadukan pembelajaran mandiri melalui Massive Open Online Course (MOOC), pembelajaran jarak jauh, implementasi di unit kerja serta seminar klasikal atau tatap muka.

Perkuat SDM di Era Transformasi Digital

Harli mengatakan pelatihan tersebut memiliki arti strategis dalam menghadapi tuntutan transformasi digital yang semakin berkembang di lingkungan Kejaksaan.

Berdasarkan data per Juli 2026, terdapat 1.186 Pejabat Fungsional Pranata Komputer yang tersebar di 476 satuan kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.094 orang merupakan Pranata Komputer Ahli Pertama yang belum mengikuti pelatihan fungsional.

Menurut Harli, Pranata Komputer memiliki peran penting dalam tata kelola teknologi informasi, pengelolaan data, infrastruktur, keamanan sistem hingga kesinambungan layanan digital di seluruh satuan kerja Kejaksaan.

“Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta pengambilan keputusan berbasis data,” tegasnya.

Ia meminta para Pranata Komputer tidak hanya menguasai persoalan teknis, tetapi juga mampu memahami kebutuhan organisasi, memberikan solusi, menjaga keamanan serta kualitas data dan menjadi penggerak transformasi digital.

Peserta Meningkat Signifikan

Pelatihan ini merupakan kerja sama kedua antara Kejaksaan RI dan Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah peserta meningkat tajam dibandingkan pelaksanaan sebelumnya yang hanya sekitar 70 orang.

Pada 2026, program tersebut dirancang untuk menjangkau 1.094 peserta dari berbagai satuan kerja Kejaksaan RI.

Harli menilai skala nasional tersebut membutuhkan penyelenggaraan yang lebih terintegrasi, terukur dan adaptif, mulai dari pengelolaan peserta, teknologi pembelajaran, sarana prasarana, evaluasi hingga proses sertifikasi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Pembinaan, Badiklat Kejaksaan RI melalui Pusat Diklat Teknis dan Fungsional serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPS yang terlibat dalam program tersebut.

Bukan Sekadar Syarat Formal

Harli meminta peserta tidak menjadikan pelatihan sekadar pemenuhan persyaratan jabatan fungsional. Sebaliknya, pelatihan harus menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme dan kontribusi terhadap organisasi.

“Saudara adalah bagian penting dari upaya membangun Kejaksaan yang semakin modern, profesional, adaptif, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Kepada penyelenggara, Harli juga menekankan agar besarnya jumlah peserta tidak mengurangi kualitas pembelajaran.

“Jangan sampai skala yang besar mengurangi kualitas pembelajaran. Sebaliknya, jadikan skala nasional ini sebagai momentum untuk menghadirkan model penyelenggaraan pelatihan fungsional yang lebih modern, terdigitalisasi, terintegrasi, dan dapat menjadi praktik baik bagi penyelenggaraan pelatihan lainnya di lingkungan Kejaksaan RI,” tegasnya.

Melalui program ini, Kejaksaan RI diharapkan semakin siap membangun sumber daya manusia yang profesional sekaligus memperkuat transformasi digital untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Trending

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini